MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA
PANCASILA
SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Disusun oleh :
KELOMPOK 1 KELAS
B
Fajar shadiqin
(13.72.014666)
Aditya bagus (13.72.015134)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
PROGRAM SETUDI ANALIS KESEHATAN
KATA
PENGANTAR
Bismillahhirrahmanirrohim
Puji dan
sukur saya panjatkan ke hadiran Tuhan
yang maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga makalah yang bejudul
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT terselesaikan .
Kami menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, serta masih banyak kekurangan di
dalamnya. Oleh karena itu tegur sapa, sumbangan saran, dan keritik yang
konstruktif akan saya terima dengan tangan terbuka.
Akhirnya,
semoga makalah ini bermanfaat bagi pihak-pihak yang memerlukan. Dengan demikian
jerih payah dalam menuntaskan makalah ini tak terbuang sia-sia.
Palangkaraya
18–okt- 2013
Penulis
DAFTAR
ISI
DAFTAR
ISI..................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
............................................................................
I.1 Latar
belakang.........................................................................
I.2 Tujuan.....................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
..................................................................
II.1 PACASILA SEBAGAI SESTEM FILSAFAT.....................
II.2 FILSAFAT DIKLAFIKASIKAN ........................................
II.3 DIFINISI PACASILA..........................................................
II.4 DEMOKRASI INDONESIA................................................
BAB III PENUTUP............................................................................
III.1 KESIMPULAN.....................................................................
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Pancasila adalah lima
sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber
dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan beragam
dalam artian BHINEKA TUNGGAL IKA.
Objek materi filsafat
adalah mempelajari segala hakikat sesuatu baik materal konkrit
(manusia,binatang,alam dll) dan abstak (nilai,ide,moral dan pandangan hidup).
Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan
untuk satu tujuan tertentu,dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan
satu dengan yang lainnya. Jadi Pancasila pada dasarnya satu bagian/unit-unit
yang saling berkaitan satu sama lain,dan memiliki fungsi serta tugas
masing-masing.
Misal : Ketika mengkaji sila kelima yang intinya
tentang kedilan. Maka harus dikaitkan
dengan nilai sila-sila yang lain artinya :
dengan nilai sila-sila yang lain artinya :
·
Keadilan yang
ber keTuhanan (sila 1)
·
Keadilan yang
berPrikemanusian (sila 2)
·
Keadilan yang
berKesatuan/Nasionalisme,Kekeluargaan (sila 3)
·
Keadilan yang
Demokratis
Dan kesemua sila-sila
tersebut saling mencakup,bukan hanya di nilai satu persatu.
Semua unsur (5 sila) tersebut memiliki fungsi/makna dan tugas masing-masing memiliki tujuan tertentu.
Semua unsur (5 sila) tersebut memiliki fungsi/makna dan tugas masing-masing memiliki tujuan tertentu.
Filsafat Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang merupakan kenyataan objektif yang
hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk mencapai
kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku atau ras
Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa dan negara yang dimaksud adalah bahwa semua aturan
kehidupan hukum kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman
pada pancasila. Karena pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum
bangsa dan negara republik indonesia.
1.2
TUJUAN
1.
Tujuan Utama dari penulisan makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas
makalah study Pancasila
2.
Agar mahasiswa mengetahui :
A.
Pancasila sebagai sistem filsafat
B.
Definisi Pancasila
C.
Pengertian Demokrasi
D.
Sistem Demokrasi di Indonesia
BAB
II PEMBAHASAN
II.1 PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
suatu kesatuan yang saling
berhubungan untuk satu tujuan tertentu,dan saling berkualifikasi yang tidak
terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi Pancasila pada dasarnya satu
bagian/unit-unit yang saling berkaitan satu sama lain,dan memiliki fungsi
serta tugas masing-masing.
a. Definisi
Sistem :
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan, yang
bagian dan unsurnya saling berkaitan (singkron), saling berhubungan
(konektivitas), dan saling bekerjasama satu sama lain untuk satu tujuan
tertentu dan merupakan keseluruhan yang utuh
b. Definisi
Filsafat :
Filsafat dalam Bahasa Inggris yaitu Philosophy,
adapun istilah filsafat berasal dari Bahasa Yunani yaitu Philosophia, yang
terdiri atas dua kata yaitu Philos (cinta) atau Philia (persahabatan, tertarik
kepada) dan Sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan,
intelegensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau
kebenaran (love of wisdom). Orangnya disebut filosof yang dalam bahasa Arab
disebut Failasuf.
Dalam artian lain Filsafat adalah pemikiran
fundamental dan monumental manusia untuk mencari kebenaran hakiki (hikmat,
kebijaksanaan); karenanya kebenaran ini diakui sebagai nilai kebenaran terbaik,
yang dijadikan pandangan hidup (filsafat hidup, Weltanschauung). Berbagai tokoh
filosof dari berbagai bangsa menemukan dan merumuskan sistem filsafat sebagai
ajaran terbaik mereka; yang dapat berbeda antar ajaran filosof. Karena itulah
berkembang berbagai aliran filsafat:
materialisme,
idealisme, spiritualisme; realisme, dan berbagai aliran modern: rasionalisme,
humanisme, individualisme, liberalisme-kapitalisme; marxisme-komunisme;
sosialisme dll.
c. Faktor
Timbulnya Keinginan Manusia Untuk Berfilsafat Adalah :
Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya
kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong
untuk menyelidiki dan mempelajari. Kesangsian, merupakan sumber utama bagi
pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat
berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan
lagi. Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia
menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan
dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan
bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas. Pada
umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti Produk
dan filsafat dalam arti Proses. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu
filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal
pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis
II.2 FILSAFAT DI KLASIFIKASIKAN SEBAGAI BERIKUT
a. Filsafat
sebagai produk yang mencakup pengertian.
Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep,
pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan
suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya rasionalisme,
materialisme, pragmatisme dan lain sebagainya. Filsafat sebagai suatu jenis problema yang
dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia
mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber pada akal
manusia.
b. Filsafat
Sebagai Suatu Proses
Yaitu bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam
proses pemecahan suatu permaslahan dengan menggunakan suatu cara dan metode
tertentu yang sesuai dengan objeknya.
II.3 DEFINISI PANCASILA:
Pancasila adalah
lima sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang
bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan
beragam dalam artian BHINEKA TUNGGAL IKA. Esensi seluruh sila-silanya
merupakan suatu kasatuan. Pancasila berasal dari kepribadian Bangsa Indonesia
dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak
dahulu. Objek materi filsafat adalah mempelajari segala hakikat sesuatu
baik materal konkrit (manusia,binatang,alam dll) dan abstak (nilai,ide,moral
dan pandangan hidup). Pancasila mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:
Pancasila sebagai Dasar Negara. Pancasila
sebagai Dasar Negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negara
ataupun sebagai ideologi Negara, hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila
sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan.
Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai
fungsi dan kedudukan sebagai kaidah Negara yang fundamental atau mendasar,
sehingga sifatnya tetap, kuat dan tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk
oleh MPR/DPR hasil pemilihan umum.
Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional.
Dalam ilmu hukum istilah sumber hukum berarti sumber nilai-nilai yang
menjadi penyebab timbulnya aturan hukum. Jadi dapat diartikan Pancasila sebagai
Sumber hukum dasar nasional, yaitu segala aturan hukum yang berlaku di negara
kita tidak boleh bertentangan dan harus bersumber pada Pancasila.
Pancasila sebagai Pandangan hidup Bangsa
Indonesia. Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa atau Way of Life
mengandung makna bahwa semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari
harus sesuai dengan sila-sila daipada Pancasila, karena Pancasila juga
merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari
kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber
dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa
Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan adanya Bangsa
Indonesia. Jadi Pancasila lahir dari jiwa kepribadian bangsa Indonesia yang
terkristalisasi nilai-nilai yang dimilikinya.
Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa
Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia bangkit untuk hidup sendiri sebagai
bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila
sebagai Dasar Negara. Kesepakatan itu terwujud pada tanggal 18 Agustus 1945
dengan disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa Indonesia. Pancasila
sebagai Ideologi Negara.
Pancasila sebagai Ideologi Negara merupakan tujuan
bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional
yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual
berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat,
bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman,
tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang
merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa. Bangsa
Indonesia yang pluralis dan wilayah Nusantara yang terdiri dari berbagai
pulau-pulau, maka sangat tepat apabila Pancasila dijadikan Pemersatu Bangsa,
hal ini dikarenakan Pancasila mempunyai nilai-nilai umum dan universal sehingga
memungkinkan dapat mengakomodir semua perikehidupan yang berbhineka dan dapat
diterima oleh semua pihak.
a. Dasar
Axiologis ( Hakikat, Nilai, Kriteria ) Sila Sila Pancasila
Bidang axiologis adalah cabang filsafat yang
menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis & tingkatan nilai serta
hakikat nilai seperti nilai alamiah & jasmaniah, tanah subur, udara bersih,
air bersih, cahaya dan panas cahaya matahari
Menurut tinggi rendahnya, nilai dapat digolongkan
menjadi 4 tingkatan sebagai berikut :
Nilai kebenaran, yaitu nilai bersumber pada akal,
rasio, budi atau cipta manusia
Nilai keindahan/nilai estetis yaitu yang bersumber
pada perasaan manusia
Nilai kebaikan/nilai moral, yaitu nilai yang
bersumber pada unsur kehendak manusia
Nilai religius yang merupakan nilai keharmonian
tertinggi dan bersifat mutlak.
Nilai ini berhubungan dengan kepercayaan dan
keyakinan manusia dan bersumber pada wahyu yang berasal dari tuhan yang maha
esa. Sistem Filsafat Pancasila mengandung citra tertinggi terbukti dengan
berbedanya sistem filsafat pancasila dengan sistem filsafat lainnya, Berikut
adalah ciri khas berbedanya sistem filsafat pancasila dengan sistem filsafat
lainnya:
Sila-sila pancasila merupakan satu kesatuan system
yang bulat dan utuh (sebagai satu totalitas). Dengan pengertian lain, apabila
tidak bulat dan tidak utuh atau satu sila dengan sila yang lainnya
terpisah-pisah,maka ia bukan pancasila.
Prinsip ? prinsip filsafat pancasila
Susunan pancasila dengan suatu system yang bulat dan
utuh :
Sila 1, meliputi,mendasari,menjiwa:sila 2,3,4 dan 5
Sila 2,diliputi,didasari,dan dijiwai sila 1,serta
mendasari dan menjiwai sila 3,4,dan 5
Sila 3,meliputi,mendasari,dan menjiwai sila 1,2
serta mendasari jiwa ;sila 4 dan 5
Sila 4, meliputi,didasari,dan di jiwai sila 1,2,dan
3,serta mendasari dan menjiwai sila 5
Sila 5,meliputi didasari,dan dijiwai sila 1,2,3 dan
4
Pancasila sebagai suatu substansi. Artinya unsur
asli/permanen/primer pancasila sebagai suatu yang ada mandiri,yaitu unsur-unsurnya
berasal dari dirinya sendiri Pancasila Sebagai Sistem Filsafat memiliki
beberapa nilai yaitu Nilai Obyektif dan Subyektif.
a. Nilai-Nilai Sistem
Filsafat Pancasila Adalah Sebagai Berikut :
Nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia itu
sendiri. Nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila merupakan hasil dari
pemikiran, panilaian, dan refleksi filosofis dari bangsa Indonesia sendiri.
Deologi pancasila berbeda denagn ideology-ideologi lain karena isi pancasila
diambil dari nilai budaya bangsa dan religi yang telah melekat erat, sehingga
jiwa pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia sendiri, sedangkan ideology lain
seperti liberalis, sosialis, komunis, dan lain sebagainya merupakan hasil dari
pemikiran filsafat orang. Nilai Pancasila merupakan filsafat bangsa
Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia menjadi
pedoman bangsa untuk mengatur aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus
menjadi cermin jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas
kebenaran, keadilan, kebaikan, dan kebijaksanaan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan
hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber dari kepribadian bangsa.
Sehingga dalam perjalanannya akan selaras dengan nilai-nilai pancasila. Dalam
kehidupan bernegara, nilai dasar Pancasila harus tampak dalam produk peraturan
perundangan yang berlaku, dengan kata lain, peraturan perundangan harus dijiwai
oleh nilai-nilai Pancasila, sehingga tidak boleh bertentangan denagn
nilai-nilai Pancasila.
II.4 DEMOKRASI INDONESIA
Semua negara mengakui
bahwa demokrasi sebagai alat ukur dan keabsahan politik.
Kehendak rakyat adalah kehendak utama kewenangan
pemerintah menjadi basis tegaknya sistem politik demokrasi. Demokrasi
meletakkan masyarakat pada posisi penting, hal ini di karenakan masih memegang
teguh rakyat selaku pemegang kedaulatan. Negara yang tidak memegang demokrasi
disebut negara otoriter. Ini menunjukkan bahwa demokrasi itu begitu penting
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
a. Pengertian
Demokrasi
Secara etimologi, demokrasi berasal dari bahasa
yunani, yaitu demos = rakyat, dan cratos / cratein = pemerintahan atau
kekuasaan. Yang i ntinya adalah pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
Pelaksanaan demokrasi ini ada 2 yaitu :
Demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung.
1. Demokrasi
langsung adalah demokrasi yang seluruh rakyatnya di ikut sertakan dalam
permusyawaratan untuk menentukan kebijakan dan mengambil keputusan
2. Demokrasi
tidak langsung adalah demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan ke
dewan perwakilan rakyat ( DPR ) dan mejlis permusyawaratan rakyat ( MPR ). Demokrasi
Sebagai Sikap Hidup
demokrasi ini dipahami sebagai sikap hidup dan
pandangan hidup yang demokratis dengan didasarkan nilai-nilai demokrasi dan
membentu budaya/kultur demokrasi baik dari warga negara maupun dari pejabat
negara/pemerintah. Demokrasi merupakan penerapan kaidah-kaidah prinsip
demokrasi pada kekuatan sistem politik kenegaraan.
Sistem Politik Demokrasi
Landasan sistem politik demokrasi di indonesia
adalah sistem politik demokrasi didasarkan pada nila, prinsip, prosedur dan
kelambangan yang demokratis. Sistem ini mampu menjamin hak kebebasan
warganegara, membatasi kekuasaan pemerintah dan memberikan keadilan. Indonesia
sejak awal berdiri sudah menjadikan demokrasi sebagai pilihan sistem politik.
Negara indonesia sebagai negara demokrasi terdapat pada, Pancasila ( sila ke 4
). Uud 1945 pasal 1 ( ayat 2 ) sebelum di amandemen dan sesudah di amandemen. Apapun
perubahannya ini membuktikan sejak berdirinya negara indonesia telah menganut
demokrasi.
BAB III PENUTUP
1. KESIMPULAN
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat:
Sebagaimana yang sudah
dijelaskan pada paragraf pertama, makna dasar Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
adalah dasar mutlak dalam berpikir dan berkarya sesuai dengan pedoman diatas,
tentunya dengan saling mengaitkan antara sila yang satu dengan
lainnya. Misal : Ketika kita mengkaji sila kelima yang intinya tentang
kedilan. Maka harus dikaitkan dengan nilai sila-sila yang lain artinya :
Keadilan yang ber keTuhanan (sila 1)
Keadilan yang berPrikemanusian (sila 2)
Keadilan yang berKesatuan/Nasionalisme,Kekeluargaan
(sila 3)
Keadilan yang Demokratis
Dan kesemua sila-sila tersebut saling mencakup,bukan
hanya di nilai satu persatu. Semua unsur (5 sila) tersebut memiliki
fungsi/makna dan tugas masing-masing memiliki tujuan tertentu.
1. Filsafat
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia:
Merupakan kenyataan
objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk
mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku atau
ras.
2. Filsafat
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara:
Yang dimaksud adalah
bahwa semua aturan kehidupan hukum kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara berpedoman pada pancasila. Karena pancasila merupakan sumber dari
segala sumber hukum bangsa dan negara republik indonesia. Orang yang berfikir
kefilsafatan ialah orang yang tidak meremehkan terhadap orang yang lebih rendah
derajatnya dan tidak menyepelekan masalah yang kecil, dan selalu berfikiran
positif, kritis, dan berdifat arif bijaksana, universal dan selalu optimis.
CONTOH :
Seorang ilmuan tidak puas mengenal ilmu hanya dari
segi/sudut pandang ilmu itu sendiri. Dia ingin melihat hakikat ilmu dari
konstelasi lainnya.
Sumber pengetahuan
pancasila pada dasarnya adalah bangsa indonesia itu sendiri yang memiliki nilai
adat istiadat serta kebudayaan dan nilai religius. Tentang kebenaran
pengetahuan pancasila berdasarkan tingkatnya, maka pancasila mengakui kebenaran
yang bersumber pada akal manusia. Potensi yang terdapat dalam diri manusia
untuk mendapatkan kebenaran dalam kaitannya dengan pengetahuan positif.
Pancasia juga mengakui kebenaran pengetahuan manusia yang bersumber pada
intuisi/perasaan. Manusia pada hakikatnya kedudukan kodratnya adalah sebagai
makhluk tuhan yang maha esa, maka sesuai dengan sila pertama pancasila juga
mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak sebagai tingkatan kebenaran yang
tertinggi. Selain itu dalam sila ke 3, ke 2, ke 4, dan ke 5, maka epistimologis
( hakikat dan sistem pengetahuan ) pancasila juga mengakui kebenaran konsensus
terutama dalam kaitannya dengan hakikat sifat kodrat manusia makhluk individu
dan sosial.