ANALIS
KESEHATAN
Makalah Instrumentasi
FAJAR SHADIQIN
13.72.014666
KELAS B
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Yang
mana telah menciptakan kita dan memberikan kita kesehatan jasmani dan rohani
sehingga masih bisa merasakan kenikmatan yang telah diberikan- Nya, Serta dengan
rahmat- Nya jualah makalah ini bisa selesai.
Sholawat serta salam tak lupa kita haturkan
kepada junjungan Nabi Muhammad SAW. Yang mana telah membawa kita dari jaman
Kegelapan menuju jaman yang Terang benerang yang diterangi oleh Iman dan
Ikhsan.
Tugas
ini disusun dengan bahasa yang sederhana, sehingga mudah untuk dimengerti bagi
yang membaca. Diharapkan setelah membaca ini, kita dapat menjadi manusia yang
lebih baik dan mengerti akan pentingnya ilmu pengetahuan tentang Instrumentasi, saya menyadari tugas ini jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu, saya juga mengharapkan saran dan kritik para
pembaca demi kesempurnaan tugas ini. Semoga ini bermanfaat bagi pembaca dan menjadi amal saleh. Amin.
Wassalamualaikum
Wr. Wb.
DAFTAR ISI
BAB
I PENDAHULUAN
- Latar belakang
- Rumusan masalah
- Tujuan penulisan
BAB
II PEMBAHASAN
- Biosafety dan Biosecurity
1.
Laboratorium Biosafety
Level 1/BSL-1
2.
Laboratorium Biosafety
Level 2/BSL-2
3.
Laboratorium Biosafety Level3/BSL-3
4.
Laboratorium Biosafety
Level-4/BSL-4
B.
Peralatan
Pengamanan dan Produksi
BAB
III PENUTUP
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kegiatan pemeriksaan, penyidikan
dan pengujian di laboratorium, selain
diperlukan untuk menjamin keabsahan
hasil uji diperlukan juga untuk menjamin keselamatan atau keamanan kerja
(biosafety) bagi personel laboratorium
Oleh
karena itu untuk mengurangi risiko
kesalahan dalam melaksanakan pemeriksaan,
penyidikan, dan pengujian, keabsahan hasil uji, dan
melindungi kemanan petugas laboratorium.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana biosafety laboratorium ?
2.
Bagaimana
keamanan petugas laboratorium?
C.
Tujuan Penulisan
a.
memperoleh hasil pemeriksaan, penyidikan, dan pengujian yang tepat, cepat, dan akurat serta efektif dan efisien;
b.
meningkatkan kualitas data hasil uji dan mengembangkan
sistem manajemen yang baik meliputi aspek
perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi
serta pengarsipan;
c.
mengurangi risiko
kesalahan dalam
melaksanakan pemeriksaan, penyidikan, dan pengujian;
d.
meningkatkan keselamatan kerja bagi petugas laboratorium dan keamanan lingkungan; dan
e.
menerapkan prinsip-prinsip pemeriksaan, penyidikan, dan pengujian yang baik dan benar,
sehingga diperoleh hasil uji yang dapat dipercaya
dan dapat dipertanggungjawabkan serta mampu tertelusur.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Biosafety dan Biosecurity
Ketentuan mengenai
Biosafety dan Biosecurity
untuk setiap kondisi yang spesifik
mengacu pada pedoman Biosafety dan
Biosecurity yang berlaku secara
nasional maupun internasional. Persyaratan keamanan (Biosecurity) dari
laboratorium setingkat Biosafet berdasarkan ketentuan dari WHO Laboratory Biosafety
Manual
(LBM) 3rd edition meliputi
:
1. Laboratorium Biosafety
Level 1/BSL-1 :
BSL-1 yaitu laboratorium
layak untuk menguji agen penyebab penyakit yang kurang membahayakan
kesehatan manusia dewasa dan mampu
meminimalisir segala potensi bahaya
terhadap personel laboratorium serta lingkungannya.
Sebagai contoh bekerja dengan Bacillus Subtilis,
Escherchia Coli.
Persyaratan
rancang bangun BSL-1 harus memiliki :
a) pintu
masuk dan keluar;
b) bak cuci tangan stainless
steel;
c) rak pakaian
kerja/jas laboratorium;
d) ruang kerja mudah dibersihkan;
e) ruangan kedap air;
f) perabotan yang kokoh; dan
2. Laboratorium Biosafety
Level 2/BSL-2 :
BSL-2 yaitu
laboratorium layak untuk menguji
dengan agen penyakit cukup potensial
membahayakan petugas laboratorium dan lingkungannya. Sebagai contoh
Salmonellae, Toxoplasma Species, Hepatitis
B. Virus.
Persyaratan
rancang bangun BSL-2 harus memiliki :
a) pintu
dapat menutup sendiri;
b) bak cuci tangan stainless
steel;
c) rak pakaianpelindung;
d) ruang kerja mudah dibersihkan;
e) ruang kerdap air;
f) perabotan yang kokoh;
g) jendela dilengkapi dengan saringan serangga
dan debu;
h) dilengkapi
biological safety cabinet/BSC;
i) harus
cukup penerangan/cahaya dalam
laboratorium;
j) lokasi laboratorium harus
terpisah dari
tempat/rumah penduduk;
k) sistem pengawasan ventilasi dimana
aliran udara hanya masuk ke
dalam laboratorium tanpa
ada sirkulasi
udara untuk keluar dari laboratorium;
l) dilengkapi
alat pelindung mata dan obat cuci mata untuk petugas;
m) membatasi
lalu lintas orang dan alat ketika personel dan alat laboratorium sedang bekerja;
n)
dilengkapi pakaian pelindung
untuk pekerja pada waktu bekerja;
o) dilengkapi tanda biohazard.
BSL-3 yaitu
laboratorium layak untuk menguji
dengan agen penyakit menular yang berpotensi serius membahayakan dan atau dapat menyebabkan kematian
petugas laboratorium akibat terpapar agen penyakit menular berbahaya
melalui hirupan udara (inhalasi). Sebagai
contoh bekerja dengan Mycobacterium Tuberculosis, St. Louis
Encephalitis Virus, Coxiella Burnettii,
Avian Influenza Virus.
Untuk persyaratan rancang bangun
BSL-3 disamping memenuhi
persyaratan rancang bangun BSL-1 dan
BSL-2 juga harus dilengkapi sebagai
berikut :
a) fasilitas
pengatur aliran udara (HEPA-filtered air exhaust)
antar ruang laboratorium;
b) ruang masuk kedalam
tersegel atau double door entry guna
mencegah kontaminasi dan memiliki ruang antara (ante room) yang dilengkapi tempat mandi (air shower) sebelum masuk ke pusat laboratorium;
c) biological
safety
cabinet/BSC class II atau BSC class III
guna menangani
bahan agen penyakit menular
berbahaya;
d) fasilitas autoclave
di luar dan di dalam laboratorium;
e) peralatan listrik tersentralisir dan dilengkapi circuit
breaker panel; dan
f) tempat bekerja
yang
dirancang
ergonomically untuk kenyamanan bekerja dan efisiensi.
BSL-4 yaitu
laboratorium layak untuk menguji
dengan agen penyakit menular berbahaya dan penyakit exotic yang mempunyai
risiko setiap individu tertular
melalui hirupan udara dalam laboratorium yang telah tercemari agen penyakit penyakit berbahaya dan dapat mengancam
keselamatan hidup. Sebagai
contohb ekerja dengan Ebola
Zaire Virus,
Rift Valley Fever
Untuk persyaratan rancang bangun
BSL-4 disamping memenuhi persyaratan
rancang bangun BSL-1,
BSL-2
dan
BSL-3 juga harus dilengkapi sebagai berikut
:
a) ruang antara (ante room) yang dilengkapi tempat mandi (air shower) sebelum masuk ke dalam
pusat laboratorium dan memiliki tempat mandi (shower) sebelum keluar;
b) fasilitas BSC Class III; dan
c) fasilitas
autoclave di luar dan dalam laboratorium
dengan tutup pintu ganda.
B.
Peralatan pengamanan dan
produksi
Peralatan dan perlengkapan untuk
mendukung sistem BSL-3 secara garis besar dapat dibedakan menjadi 2 macam,
yaitu peralatan pengamanan untuk personal dan peralatan teknis.
Sebelum
masuk maupun setelah keluar ruang atau fasilitas BSL-3, personal harus
melakukan beberapa proses sterilisasi tubuhnya. Hal ini dilakukan dengan cara
mandi di dalam ruang shower yang telah disediakan. Sebelum masuk ke
dalam ruang shower, pakaian yang dikenakan oleh personal ditinggalkan di
bagian luar dan setelah selesai mandi maka personal mengenakan pakaian khusus
(yang sering disebut sebagai “pakaian ninja”) yang telah disiapkan di ruang
yang terpisah. Selain “pakaian ninja”, personal juga dilengkapi dengan penutup
kepala dan penutup kaki. Guna mencegah terjadinya infeksi agen infeksius maka
personal diharuskan menggunakan pelindung pernapasan, seperti masker maupun
pelindung mata (goggle). Masker yang dipakai dalam ruang BSL-3 merupakan
masker tipe SARS dengan standar dari WHO, yaitu tipe N95 atau N100. Saat
bekerja dengan agen infeksius, hewan terinfeksi atau penanganan peralatan yang
terkontaminasi, personal juga harus memakai sarung tangan. Personal yang telah selesai
bekerja di dalam ruangan BSL-3 juga harus kembali melakukan sterilisasi pribadi
dengan cara mandi dan keramas.
Bukan hanya pada personal,
proses sterilisasi juga diberlakukan untuk semua peralatan pengamanan personal
yang akan maupun telah digunakan. Selain itu, seluruh peralatan pengamanan
tersebut hanya sekali pemakaian.
Double door autoclave yang
digunakan untuk mensterilkan peralatan yang akan digunakan pada ruangan BSL-3
Peralatan teknis dalam ruangan BSL-3 secara umum dapat dibagi
menjadi 3 yaitu peralatan pengatur kualitas udara, peralatan untuk proses
produksi dan peralatan penanganan limbah dari sistem BSL-3. Udara yang akan
dimasukkan ke dalam ruangan BSL-3 harus melalui clean air systems.
Begitu juga dengan udara yang akan dikeluarkan atau dibuang ke lingkungan. Clean
air systems ini merupakan peralatan pengatur kualitas udara yang khas dalam
sistem BSL-3, yang mencakup filter High-Efficiency Particulate Air
(HEPA) maupun Electrical Air Cleaner (EAC). Fungsi peralatan tersebut
tentu saja menjaga kualitas udara di dalam ruangan BSL-3 tetap baik (red.
sesuai standar).
Suplai
listrik yang selalu ada pada fasilitas BSL-3 menjadi salah satu syarat mutlak
juga. Oleh karenanya Medion membangun sebuah sistem back up listrik.
Sistem ini akan berfungsi jika suplai listrik utama mengalami gangguan.
Peralatan dari back up listrik ini meliputi uninterrupted power
supply (UPS) dan generator listrik.
Sistem
back up suplai listrik
Perlengkapan
pendukung lainnya ialah closed circuit television (CCTV) dan door
access control. CCTV digunakan untuk memantau aktivitas personal yang
berada di dalam fasilitas BSL-3 oleh manajer atau penanggung jawab fasilitas
ini. Door-access control merupakan salah satu sarana untuk membatasi
personal yang bisa masuk ke dalam fasilitas BSL-3. Alat ini dipasang pada pintu
masuk ke fasilitas BSL-3.
Fasilitas
CCTV dan door-access control
Peralatan
produksi di sarana BSL-3 antara lain BSC dan sentrifugal dengan penutup ganda
Semua
kegiatan penanganan agen infeksius maupun proses panen dari jaringan maupun
cairan telur berembrio harus dilakukan pada biological safety cabinet
(BSC) tipe II A. Tekanan pada fasilitas ini paling negatif sehingga dapat
menekan kontaminasi agen infeksius ke personal yang menangani maupun ke dalam
ruangan. Namun, jika ada prosedur yang tidak bisa dikerjakan di dalam BSC maka
prosedur tersebut dapat dikerjakan di luar BSC dengan melengkapi peralatan
pengamanan personal, seperti pelindung pernapasan (respirators) dan
pelindung wajah maupun peralatan penahan kontaminasi secara fisik, seperti
pemakaian sentrifugal dengan penutup ganda.
Seperti
yang telah disebutkan sebelumnya, sistem BSL-3 harus menjaga agar lingkungan
sekitar tidak terkontaminasi oleh agen infeksius. Oleh karenanya limbah dari
proses penanganan agen infeksius juga harus dilakukan secara baik. Limbah yang
dihasilkan dari laboratorium BSL-3 ada 3 jenis, yaitu limbah cair, padat maupun
gas. Sebelum limbah tersebut dikeluarkan ke lingkungan, harus melalui proses
penanganan terlebih dahulu untuk menghilangkan atau membunuh agen infeksius
yang mungkin terkandung dalam limbah tersebut.
Setelah didesinfeksi dan fumigasi,
limbah dari BSL-3, di-autoclave dan dimusnahkan melalui incinerator
DAFTAR PUSTAKA
Biosafety in
Microbiological and Biomedical Laboratories,
5th edition, Centers for Disease Control and Prevention and National Institutes
of Health, February 2007. http://www.cdc.gov/biosafety/
Biennial Review
of the Lists of Select Agents and Toxins,
National Select Agent Registry, CDC. Atlanta, GA. 2010. http://www.selectagents.gov/
http://info.medion.co.id/index.php/lain-lain/sekilas-info/medion-a-bsl3
No comments:
Post a Comment