Monday, 30 September 2013

Berondong Tua Hot Party panas membara

Aksi Hot! Goyang Cesar Ospek UM Palangkaraya

ANALIS KESEHATAN? Siapa dan Apa?

APA ITU ANALIS KESEHATAN?


Assalamu'alaikum wr.wb
Paradigma masyarakat hingga saat ini masih menganggap profesi tenaga kesehatan itu dokter, perawat (mantri),  dan bidan saja. Padahal masih banyak profesi tenaga kesehatan yg lainnya, ANALIS KESEHATAN salah satunya. Baru sadar pas tingkat 2, saya mengambil kuliah di bidang kesehatan yang profesinya masih “asing” dan belum familiar di masyarakat. saya sering ditanya “kuliah dimana? di analis”, “analis teh apa? ngapain aja?”. zZz…
Lupakan itu. Tak ada kata terlambat, meskipun sekarang sudah di tingkat akhir saya akan berbagi informasi di Kompasiana tentang profesi “asing” ini. Mari, Kenali kami…

Siapa Analis Kesehatan itu?
Analis Kesehatan atau disebut juga Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan adalah tenaga kesehatan dan ilmuan berketerampilan tinggi yang melaksanakan dan mengevaluasi prosedur laboratorium dengan memanfaatkan berbagai sumber daya(KEPMENKES RI NOMOR 370/MENKES/SK/III/200)
Di Indonesia memang lebih sering digunakan dan dikenal istilah Analis Kesehatan daripada Ahli Teknologi Labkes. Sedangkan di dunia internasional contohnya di Kanada dan US menggunakanMedical Laboratory Technologist/Scientist, di UK Biomedical Scientist, di Jepang Rinshoukensagishi. Meskipun berbeda nomenkelatur, tapi secara garis besar tugas dan pekerjaannya sama.


Apa itu Teknologi Laboratorium Kesehatan?
Teknologi Laboratorium Kesehatan (internasional: Medical Laboratory Science/Technology) adalah disiplin ilmu kesehatan yang memberikan perhatian terhadap semua aspek laboratoris dan analitik terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia serta ilmu kesehatan lingkungan.(KEPMENKES RI NOMOR 370/MENKES/SK/III/200)



Tugas Analis Kesehatan
Analis kesehatan melakukan beragam tes (Hematologi, Kimia Klinik, Mikrobiologi, Imuno-serologi, Toksikologi, Kimia makanan-minuman, Kimia air, Patologi Anatomi, Biologi Molekuler) yang menggunakan instrumentasi untuk membantu diagnosis, mengobati dan mencegah penyakit. Tanggung jawabanya berupa mengumpulkan dan menyiapkan sampel seperti darah, cairan tubuh, jaringan juga menginterpretasi hasil. Seringkali bekerja secara independen namun analis kesehatan adalah bagian penting dari tim pelayanan kesehatan.
Analis kesehatan di Indonesia berbeda tugas dan kemampuannya. Tak hanya menunjang dalam analisis spesimen klinis, namun juga analisis benda non-abiotik seperti air, makanan, dan minuman.


Prospek Karir dan Kerja Analis Kesehatan
Banyak instansi dan perusahaan yang membutuhkan kompetensi seorang Analis Kesehatan,seperti:
Laboratorium Klinik Swasta
Rumah Sakit Pemerintah atau swasta
Laboratorium Kesehatan Daerah
Balai Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM)
Perusahaan di bidang makanan-minuman, farmasi.
Lab Forensik Kepolisian
Lembaga penelitian sains (LIPI, Biofarma)
Dosen (Terutama di sekolah ilmu kesehatan)
Jangan khawatir atau minder dengan gelar diplomanya, karena kenyataannya itu tidak terlalu berpengaruh di dunia kerja! ;) Ketika kamu lulus, beragam tawaran kerja menanti,bahkan sebelum diwisuda!

Pendidikan Lanjutan
Setelah lulus dan mendapat gelar A.Md A.K. , kita bisa melanjutkan pendidikan ke S1 atau DIV. Contohnya:
S1 Ekstensi Kesehatan Masyarakat, Farmasi, Kimia Universitas Indonesia
S1 Kimia, Biologi, Kesma, di univeristas swasta
DIV Analis Kesehatan Poltekkes Bandung

Akhiran,Syukron Khasiron. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pembaca dan bisa lebih mengenal KAMI. Buat para siswa SMA/SMK yg membaca ini juga, ayo jangan ragu masuk Analis Kesehatan! Saya yakin profesi “asing” ini punya masa depan yg cerah…. aamiin

Sumber : 

Makalah "Biosafety Laboratory"


 Universitas Muhammadiyah Palangkaraya



ANALIS KESEHATAN

Makalah Instrumentasi

FAJAR SHADIQIN
13.72.014666
KELAS B





KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb
Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Yang mana telah menciptakan kita dan memberikan kita kesehatan jasmani dan rohani sehingga masih bisa merasakan kenikmatan yang telah diberikan- Nya, Serta dengan rahmat- Nya jualah makalah ini bisa selesai.
Sholawat serta salam tak lupa kita haturkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW. Yang mana telah membawa kita dari jaman Kegelapan menuju jaman yang Terang benerang yang diterangi oleh Iman dan Ikhsan.
            Tugas ini disusun dengan bahasa yang sederhana, sehingga mudah untuk dimengerti bagi yang membaca. Diharapkan setelah membaca ini, kita dapat menjadi manusia yang lebih baik dan mengerti akan pentingnya ilmu pengetahuan tentang Instrumentasi, saya menyadari tugas ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya juga mengharapkan saran dan kritik para pembaca demi kesempurnaan tugas ini. Semoga ini bermanfaat bagi  pembaca dan menjadi amal saleh. Amin.
Wassalamualaikum Wr. Wb.












                                                       DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN 
  1. Latar belakang                        
  2. Rumusan masalah      
  3. Tujuan penulisan        
BAB II PEMBAHASAN   
  1. Biosafety dan Biosecurity   
1.      Laboratorium Biosafety Level 1/BSL-1   
2.      Laboratorium Biosafety Level 2/BSL-2
3.      Laboratorium Biosafety Level3/BSL-3  
4.      Laboratorium Biosafety Level-4/BSL-4
B.      Peralatan Pengamanan dan Produksi  
BAB III PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA       



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
           Kegiatan pemeriksaan, penyidikan dan pengujian di laboratorium, selain diperlukan untuk menjamin keabsahan hasil uji diperlukan juga untuk menjamin keselamatan atau keamanan kerja (biosafety) bagi personel laboratorium
Oleh karena itu untuk mengurangi risiko kesalahan dalam melaksanakan pemeriksaan,  penyidikan,  dan  pengujian, keabsahan hasil uji, dan melindungi kemanan petugas laboratorium.

B.      Rumusan Masalah
1.      Bagaimana biosafety laboratorium ?
2.      Bagaimana  keamanan petugas laboratorium?
C.      Tujuan Penulisan
a.      memperoleh hasil pemeriksaan, penyidikan, dan pengujian yang tepat, cepat, dan akurat serta efektif dan efisien;
b.      meningkatkan kualitas data hasil uji dan mengembangkan sistem manajemen yang baik meliputi aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi serta pengarsipan;
c.       mengurangi   risiko   kesalahan   dalam   melaksanakan pemeriksaan, penyidikan, dan pengujian;
d.      meningkatkan keselamatan kerja bagi petugas laboratorium dan keamanan lingkungan; dan
e.      menerapkan prinsip-prinsip pemeriksaan, penyidikan, dan pengujian yang baik dan benar, sehingga diperoleh hasil uji yang dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan serta mampu tertelusur.








BAB II
PEMBAHASAN
A.      Biosafety dan Biosecurity

Ketentuan mengenai Biosafety dan Biosecurity untuk setiap kondisi yang spesifik mengacu pada pedoman Biosafety dan Biosecurity yang berlaku secara nasional maupun internasional. Persyaratan keamanan   (Biosecurity)   dari   laboratorium   setingkat   Biosafet berdasarkan  ketentuan  dari  WHO  Laboratory  Biosafety  Manual
(LBM) 3rd  edition meliputi :

1.  Laboratorium Biosafety Level 1/BSL-1 :

BSL-1 yaitu laboratorium layak untuk menguji agen penyebab penyakit yang kurang membahayakan kesehatan manusia dewasa dan mampu meminimalisir segala potensi bahaya terhadap personel laboratorium serta lingkungannya. Sebagai contoh bekerja dengan Bacillus Subtilis, Escherchia Coli.

Persyaratan rancang bangun BSL-1 harus memiliki :

a)  pintu masuk dan keluar;
b)  bak cuci tangan stainless steel;
c)  rak pakaian kerja/jas laboratorium;
d)  ruang kerja mudah dibersihkan;
e)  ruangan kedap air;
f)   perabotan yang kokoh; dan
g)  jendela dilengkapi dengan saringan serangga dan debu.



2.  Laboratorium Biosafety Level 2/BSL-2 :

BSL-2 yaitu laboratorium layak untuk menguji dengan agen penyakit cukup potensial membahayakan petugas laboratorium dan lingkungannya. Sebagai contoh Salmonellae, Toxoplasma Species, Hepatitis B. Virus.

Persyaratan rancang bangun BSL-2 harus memiliki :

a)  pintu dapat menutup sendiri;
b)  bak cuci tangan stainless steel;
c)  rak pakaianpelindung;
d)  ruang kerja mudah dibersihkan;
e)  ruang kerdap air;
f)   perabotan yang kokoh;
g)  jendela dilengkapi dengan saringan serangga dan debu;
h)  dilengkapi biological safety cabinet/BSC;
i)   harus cukup penerangan/cahaya dalam laboratorium;
j)    lokasi   laboratorium   harus   terpisah   dari   tempat/rumah penduduk;
k) sistem pengawasan ventilasi dimana aliran udara hanya masuk  ke  dalam  laboratorium  tanpa  ada  sirkulasi  udara untuk keluar dari laboratorium;
 l) dilengkapi alat pelindung mata dan obat cuci mata untuk petugas;
m) membatasi lalu lintas orang dan alat ketika personel dan alat laboratorium sedang bekerja;
n) dilengkapi pakaian pelindung untuk pekerja pada waktu bekerja;
o)  dilengkapi tanda biohazard.


3.  Laboratorium Biosafety Level 3/BSL-3

BSL-3 yaitu laboratorium layak untuk menguji dengan agen penyakit menular yang berpotensi serius membahayakan dan atau dapat menyebabkan kematian petugas laboratorium akibat terpapar agen penyakit menular berbahaya melalui hirupan udara (inhalasi). Sebagai contoh bekerja dengan Mycobacterium Tuberculosis, St. Louis Encephalitis Virus, Coxiella Burnettii, Avian Influenza Virus.

Untuk persyaratan rancang  bangun  BSL-3  disamping memenuhi persyaratan rancang bangun BSL-1 dan BSL-2 juga harus dilengkapi sebagai berikut :

a)  fasilitas  pengatur  aliran  udara  (HEPA-filtered  air  exhaust)
antar ruang laboratorium;
b)  ruang masuk kedalam tersegel atau double door entry guna mencegah kontaminasi dan memiliki ruang antara (ante room) yang dilengkapi tempat mandi (air shower) sebelum masuk ke pusat laboratorium;
c)  biological  safety  cabinet/BSC  class  II  atau  BSC  class  III
guna menangani bahan agen penyakit menular berbahaya;
d)  fasilitas autoclave di luar dan di dalam laboratorium;
e)  peralatan listrik tersentralisir dan dilengkapi circuit breaker panel; dan
f)    tempat   bekerja   yang   dirancang   ergonomically   untuk kenyamanan bekerja dan efisiensi.



4.  Laboratorium Biosafety Level-4/BSL-4 :

BSL-4 yaitu laboratorium layak untuk menguji dengan agen penyakit menular berbahaya dan penyakit exotic yang mempunyai risiko setiap individu tertular melalui hirupan udara dalam laboratorium yang telah tercemari agen penyakit penyakit berbahaya dan dapat mengancam keselamatan hidup. Sebagai contohb ekerja  dengan  Ebola  Zaire  Virus,  Rift  Valley  Fever
Untuk persyaratan rancang  bangun  BSL-4  disamping memenuhi  persyaratan  rancang  bangun  BSL-1,  BSL-2  dan BSL-3 juga harus dilengkapi sebagai berikut :
a)  ruang antara (ante room) yang dilengkapi tempat mandi (air shower) sebelum masuk ke dalam pusat laboratorium dan memiliki tempat mandi (shower) sebelum keluar;
b)  fasilitas BSC Class III; dan
c)  fasilitas autoclave di luar dan dalam laboratorium dengan tutup pintu ganda.



B.                  Peralatan pengamanan dan produksi
Peralatan dan perlengkapan untuk mendukung sistem BSL-3 secara garis besar dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu peralatan pengamanan untuk personal dan peralatan teknis.
Persiapan personal yang akan memasuki ruangan BSL-3



Sebelum masuk maupun setelah keluar ruang atau fasilitas BSL-3, personal harus melakukan beberapa proses sterilisasi tubuhnya. Hal ini dilakukan dengan cara mandi di dalam ruang shower yang telah disediakan. Sebelum masuk ke dalam ruang shower, pakaian yang dikenakan oleh personal ditinggalkan di bagian luar dan setelah selesai mandi maka personal mengenakan pakaian khusus (yang sering disebut sebagai “pakaian ninja”) yang telah disiapkan di ruang yang terpisah. Selain “pakaian ninja”, personal juga dilengkapi dengan penutup kepala dan penutup kaki. Guna mencegah terjadinya infeksi agen infeksius maka personal diharuskan menggunakan pelindung pernapasan, seperti masker maupun pelindung mata (goggle). Masker yang dipakai dalam ruang BSL-3 merupakan masker tipe SARS dengan standar dari WHO, yaitu tipe N95 atau N100. Saat bekerja dengan agen infeksius, hewan terinfeksi atau penanganan peralatan yang terkontaminasi, personal juga harus memakai sarung tangan. Personal yang telah selesai bekerja di dalam ruangan BSL-3 juga harus kembali melakukan sterilisasi pribadi dengan cara mandi dan keramas.
Bukan hanya pada personal, proses sterilisasi juga diberlakukan untuk semua peralatan pengamanan personal yang akan maupun telah digunakan. Selain itu, seluruh peralatan pengamanan tersebut hanya sekali pemakaian.

Double door autoclave yang digunakan untuk mensterilkan peralatan yang akan digunakan pada ruangan BSL-3
Peralatan teknis dalam ruangan BSL-3 secara umum dapat dibagi menjadi 3 yaitu peralatan pengatur kualitas udara, peralatan untuk proses produksi dan peralatan penanganan limbah dari sistem BSL-3. Udara yang akan dimasukkan ke dalam ruangan BSL-3 harus melalui clean air systems. Begitu juga dengan udara yang akan dikeluarkan atau dibuang ke lingkungan. Clean air systems ini merupakan peralatan pengatur kualitas udara yang khas dalam sistem BSL-3, yang mencakup filter High-Efficiency Particulate Air (HEPA) maupun Electrical Air Cleaner (EAC). Fungsi peralatan tersebut tentu saja menjaga kualitas udara di dalam ruangan BSL-3 tetap baik (red. sesuai standar).

Peralatan clean air system dimana salah satu komponennya ialah filter HEPA
Suplai listrik yang selalu ada pada fasilitas BSL-3 menjadi salah satu syarat mutlak juga. Oleh karenanya Medion membangun sebuah sistem back up listrik. Sistem ini akan berfungsi jika suplai listrik utama mengalami gangguan. Peralatan dari back up listrik ini meliputi uninterrupted power supply (UPS) dan generator listrik.

Sistem back up suplai listrik
Perlengkapan pendukung lainnya ialah closed circuit television (CCTV) dan door access control. CCTV digunakan untuk memantau aktivitas personal yang berada di dalam fasilitas BSL-3 oleh manajer atau penanggung jawab fasilitas ini. Door-access control merupakan salah satu sarana untuk membatasi personal yang bisa masuk ke dalam fasilitas BSL-3. Alat ini dipasang pada pintu masuk ke fasilitas BSL-3.
Fasilitas CCTV dan door-access control
Peralatan produksi di sarana BSL-3 antara lain BSC dan sentrifugal dengan penutup ganda
Semua kegiatan penanganan agen infeksius maupun proses panen dari jaringan maupun cairan telur berembrio harus dilakukan pada biological safety cabinet (BSC) tipe II A. Tekanan pada fasilitas ini paling negatif sehingga dapat menekan kontaminasi agen infeksius ke personal yang menangani maupun ke dalam ruangan. Namun, jika ada prosedur yang tidak bisa dikerjakan di dalam BSC maka prosedur tersebut dapat dikerjakan di luar BSC dengan melengkapi peralatan pengamanan personal, seperti pelindung pernapasan (respirators) dan pelindung wajah maupun peralatan penahan kontaminasi secara fisik, seperti pemakaian sentrifugal dengan penutup ganda.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sistem BSL-3 harus menjaga agar lingkungan sekitar tidak terkontaminasi oleh agen infeksius. Oleh karenanya limbah dari proses penanganan agen infeksius juga harus dilakukan secara baik. Limbah yang dihasilkan dari laboratorium BSL-3 ada 3 jenis, yaitu limbah cair, padat maupun gas. Sebelum limbah tersebut dikeluarkan ke lingkungan, harus melalui proses penanganan terlebih dahulu untuk menghilangkan atau membunuh agen infeksius yang mungkin terkandung dalam limbah tersebut.

Setelah didesinfeksi dan fumigasi, limbah dari BSL-3, di-autoclave dan dimusnahkan melalui incinerator







DAFTAR PUSTAKA
Biosafety in Microbiological and Biomedical Laboratories, 5th edition, Centers for Disease Control and Prevention and National Institutes of Health, February 2007. http://www.cdc.gov/biosafety/
Biennial Review of the Lists of Select Agents and Toxins, National Select Agent Registry, CDC. Atlanta, GA. 2010. http://www.selectagents.gov/

http://info.medion.co.id/index.php/lain-lain/sekilas-info/medion-a-bsl3